Suara Guru Honorer

Perbedaan Guru PNS dan Honorer

Informasi dari Mendiknas yang mengatakan bahwa gaji guru minimal 2 juta rupiah per bulan membuat guru di Indonesia semakin tersenyum. Tapi senyum itu hanya berlaku bagi guru-guru negeri (baca PNS), tidak untuk guru-guru swasta (baca honorer). Memang akhir-akhir ini kebijakan pemerintah terhadap guru cenderung semakin baik. Salah satunya dengan disahkannya Undang-undang Guru dan Dosen dan Anggaran Pendidikan yang sudah mencapai 20% (termasuk gaji guru PNS, yang sebelumnya memiliki anggaran terpisah). Belum lagi implikasi dari UU Guru dan Dosen yaitu adanya berbagai tunjangan diantaranya tunjangan fungsional dan tunjangan profesi. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut , penghasilan guru golongan tertentu (tinggi) dapat mencapai 6 jutaan per bulan. Fantastis memang gaji seorang guru yang dahulu merupakan profesi yang diannggap sebelah mata.

Angka-angka fantastis dan kebijakan-kebijakan tersebut hanya semakin menampakkan jurang perbedaan (penghasilan) yang semakin lebar antara guru PNS dan honorer, setidaknya sampai saat ini. Kebijakan pemerintah terhadap guru berkaitan dengan peningkatan kesejateraan guru ternyata lebih kepada guru-guru yang diangkatnya saja (guru PNS). Niat baik pemerintah terhadap semua guru (baik PNS maupun Honorer) seperti pemberlakuan persyaratan profesionalitas guru dengan mengharuskan sertifikasi kepada semua guru untuk mendapatkan tunjangan profesi pun terkesan menyulitkan bagi guru honorer. Di beberapa daerah, pada sekolah-sekolah negeri pendaftaran sertifikasi lebih diutamakan untuk guru-guru PNS dibanding guru honorer walaupun kelayakan persyaratan pendaftaran sama.

Setidaknya ada beberapa poin perbedaan guru PNS dan Honorer:

1. Tugas
Guru PNS memiliki tugas mengajar yang spesifik sesuai SK yang diterimanya. Sedangkan guru honorer pleksibel, seringkali merangkap karena harus mengganti tugas ngajar guru-guru PNS yang berhalangan.
2. Gaji
Guru PNS memiliki gaji (berikut tunjangan-tunjangan) tetap dari pemerintah yang setiap tahun cenderung naik plus gaji ke 13 yang tidak ada pada guru honorer. Belum lagi ada uang kesejahteraan yang diberikan dari sekolah (untuk tugas yang mana?). Sedangkan guru honorer hanya digaji (diberi honor) dari sekolah yang nilainya terkadang fluktuatif dan harus menyesuaikan dengan anggaran dan pendapatan sekolah.
3. Jaminan Masa Tugas
Bagi guru PNS tidak ada kata PHK . Jika tidak tersangkut masalah-masalah berat guru PNS dapat bertugas sampai pensiun. Sedangkan guru honorer tidak memiliki jaminan untuk terus bertahan di sebuah sekolah. Jika sekolah mengalami masalah keuangan atau terlalu vokal terhadap sekolah, sewaktu-waktu guru honorer harus siap dipaksa berpamitan dari tugasnya.

Jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan guru secara merata baik PNS maupun honorer, seharusnya melakukan langkah-langkah:

1. Memberikan semacam gaji untuk guru honorer walaupun nilainya tidak sama dengan PNS. Program sertifikasi guru dengan tunjangan professionalnya yang menurut pemerintah ditujukan kearah itu, berjalan sangat lamban dan memberatkan dengan syarat-syarat yang sangat banyak, membuat guru honorer harus mau lebih lama menunggu untuk menjadi sedikit lebih sejahtera.
2. Mengalihkan gaji ke 13 seluruh PNS kepada guru honorer. Jika gaji ke 13 PNS dari seluruh instansi dikumpulkan dan kemudian dialihkan ke guru honorer, mungkin senyum guru honorer akan semakin berkembang.

Baik guru PNS maupun honorer memiliki harapan supaya pemerintah senantiasa memberikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pada dunia pendidikan (di samping bidang lain) dan perhatiannya kepada kesejahteraan personal (guru) yang ada di dalamnya. Semoga saja.

  1. jadi masing-masing ada nilai plus n minus nya yah…
    yang saya tanyakan bagaimana caranya gara guru honorer di pandang sma dengan guru PNS??
    kadang aku dengar orang ngomong kok suka meremehkan guru honorer/kenapa?sama aja sih sebenernya

      • alex
      • Januari 27th, 2010

      saya setuju dengan pendapatnya. Kami juga merasakan apa yang bapak rasakan seharusnya para petinggi memikirkan guru honorer.Ketika ada guru pns yang tidak masuk guru honorer yang menggantikan. Tetapi guru pns yang sudah besar gajinya leha-leha ( malas-malas ). Harusnya mereka berfikir dewasa, gaji sudah besar tapi Profesionalisme kurang.

  2. Betul mas, saya juga punya pertanyaan yang sama

    • ardiansatovic
    • Februari 14th, 2009

    @ Shodiq
    mngkin caranya dgn lebih meningkatkan kualitas mengajarnya gitu mas, juga lebih tanggap terhadap masalah2 di sekolah, lebih banyak bersosialisasi dgn warga sekolah, tidak minder dsb. kalau perlu, kita berusaha memenuhi standar kompetensi guru sesuai tingkat pendidikan masing-masing, wong terkadang guru PNS saja tak pernah membaca apa itu standar kompetensi guru.

    tetap semangat. nice blog. 🙂

    • Wah, boleh juga nih masukannya. Mudah-mudahan para guru dapat mengikuti tipsnya agar semakin profesional

  3. ketika yang honorer mau senyum lebih lebar
    tapi yang PNS sudah terlanjur ngakak wakakakakak!
    untungnya
    aku tak senyum atawa tak tertawa
    loh ngapain aku ya?

    salam kenal

    • Iyaa yah,..tapi saya khawatir kalau guru tersenyum terlalu lebar malah nanti lupa mengajar.

      Salam kenal juga

  4. Secara profesi tidak ada istilah yang membedakan guru honorer dan PNS semuanya sama, yaitu sama-sama mengajar, mendidik, dan melatih anak-anak didiknya. Tetapi jangan khawatir Mas, nasib guru honor tetap diperjuangkan oleh pemerintah. Di tempat saya bertugas sekarang ini ada 7 guru honor sdh diangkat menjadi PNS. Teruslah berjuang demi anak bangsa…

    • Anda benar, saya tidak menyertakan persamaannya dalam artikel ini. Memang begitulah tugas guru seharusnya baik PNS maupun honorer. Terima kasih komentarnya.

  5. @ ardiansatovic
    iya, aku setuju dengan mu
    guru honorer hendaknya
    meningkatkan kualitas mengajarnya, lebih tanggap terhadap masalah2 di sekolah, lebih banyak bersosialisasi dgn warga sekolah, tidak minder dsb. kalau perlu, kita berusaha memenuhi standar kompetensi guru sesuai tingkat pendidikan masing-masing
    siapa tau nantyinya bisa jadi PNS
    bener nggak??

  6. Sayangnya…. begitu guru lain udah PNS, mereka nggak mau bantu guru honorer yang belum diangkat. Padahal kalo seluruh guru PNS indonesia melakukan aksi bersama meminta agar seluruh guru honorer diangkat… pasti berhasil…
    Saya harap yang PNS… jangan KACANG LUPA KULITAN..

  7. Bpk2 ibu2 pejabat di Republik ini tlg dong jgn paksakan 24jam ke guru PNS,sy yg cuma gtt jadi tdk pny jam. Ini tangisan hatiku, tangisan juga anak istriku.

    • priyayindusun
    • Desember 31st, 2009

    Justru fakta di lapangan kapabilitas, produktifitas dan tanggung jawab guru honorer jauh di atas guru PNS. Banyak guru pns yg mengajar hanya sekedar menggugurkan kewajiban.

    • ani
    • Januari 20th, 2010

    saya merasakan sekali bertahun-tahun menjadi GTT(guru tidak tetap yayasan) ikut sertifikasi aja dipersulit, padahal menurut pp siapun yang berstatus guru n mengajar min 5 tahun diperbolehkan ikut. sering juga ada timpang tindih data2 guru honorer yg masuk bkn disikut orang2 (terjadi nepotisme)khususnya kota palembang

    • Agung Widhisunarno
    • Januari 20th, 2010

    Terkadang, yang harus kita lakukan bukan menyesali nasib kita sebagai guru honorer…tetapi mensyukuri bahwa kita masih diperhatikan oleh pemerintah. Memang, nasib kita yang belum jelas membuat sebagian dari kita cemas tentang pemenuhan kebutuhan hidup. Tapi, hal itu justru seharusnya membuat kita yang sudah tergabung dalam FKGTT lebih solid dengan membentuk jaringan yang dipandang masyarakat luas sebagai guru yang lebih profesional dibandingkan yang sudah punya status “Guru Negeri”. So, pak ketua FKGTT seharusnya mendirikan lembaga pendidikan gratis…dimana pengajarnya adalah guru honorer yang handal. Terima kasih.

  8. Yg sy tahu & sy lihat s.d saat ini, PNS lebih malas masuk kls. Tp anehnya kepsek/sikur jarang2 ngasih teguran.

    Beda dg honorer, karena takut tdk diberikn jam ngajar & atau dieleminasi dari sekolah, mereka melakukn tgsnya dg baik. Tp ya.. Mudah2an saja bkn krn takut, tp krn idealismenya.

    Upah guru honor yg max hy 200rb memang tk sebanding dg tugas. Brsabarlah utk guru honor.

    Majalengka, wah..kota yg adem..tk prnh ada demo penggugah animo. Kota angi..n memang co2k utk tidur..dan mati..

    • achmad
    • Maret 15th, 2011

    kita tidak tahu, mau kemana cita-cita bangsa ini akan pemerintah bawa?
    apabila pemerintah sudah tidak bisa menghargai jasa para pendidik (guru honorer) bangsa ini. pertiwi dikhianati, kita (honorer) didzolimi.

    • rina
    • Februari 27th, 2012

    guru sukwan digaji 50. 000 ngajar kelas 5 or 6 SD…. wah edan….. alabatn pelayan toko

    • arum
    • Desember 11th, 2012

    ga usah ada guru honor kalo sama sekali ga ada perhatiannya dari pemerintah. kerja kyk PNS kadang melebihi PNS, tp mana perhatian dari pemerintah. tatkala ada tes cpns malah kalah oleh orang-orang berduit. kpn giliran kita bos???? mau bertahan cape, mau mengundurkan diri berharap suatu saat ada perubahan. jadina serba salah, tolong donk berikan kepastian yang jelas mengenai status dan masa depan guru honor, jangan hanya berharap dalam ketidakpastian.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar