Nasib Honorer Makin Jauuuh Tertinggal

 

Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 10-15 persen yang akan dibayarkan pada April 2011 ini, membuat pegawai honorer semakin merasa dilupakan saja oleh pemerintah. Bayangkan saja, gaji golongan I a yang berijazah Sekolah Dasar akan bergaji pokok (belum tunjangan dan lain-lain) sebesar Rp. 1,175 juta. Sedangkan golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun akan bergaji pokok Rp. 4,1 juta. Fantastis!

Coba sekarang bandingkan dengan honor(bukan gaji) yang diterima pegawai honorer hampir di semua instansi, nominal di atas harus mereka dapatkan dengan bekerja selama berbulan-bulan.

Lebih ironis lagi dengan honor  guru honorer, pendapatan sebesar itu hampir mustahil dicapai. Padahal tanggung jawab yang dituntut dari sekolah sangat berat kalau tidak ingin didepak kapan saja.

Kenapa guru dalam hal ini yang disorot. Bukankah banyak pegawai honorer di instansi lain, yang juga nasibnya tak jauh lebih baik dari guru honorer?. Tanpa bermaksud menapikan keberadaan dan nasib pegawai honorer lain, kita kembali mengingat ucapan dan janji pemerintah yang ingin mensejahterakan kehidupan guru di seluruh Indonesia. Tentu saat itu , seluruh guru honorer seperti mendapatkan energi dan semangat baru dengan harapan ucapan dan janji itu segera terealisasi. Tapi, setelah waktu berlalu, ternyata ucapan dan janji itu hanya diperuntukkan untuk guru PNS, tidak untuk guru honorer. Ini karena faktanya:

  1. Pemerintah hanya memikirkan kenaikan gaji PNS (termasuk guru) tak perduli apakah mereka (pegawai PNS) bertambah baik kinerjanya atau malah menurun. Karena menurut mereka, kinerja baik atau tidak, gaji dijamin naik terus. Sedangkan untuk honorer, jangan harapkan pemerintah menyisihkan sebagian anggaran dengan dasar keprihatinan terhadap nasib dan kesejahteraan honorer. Kalaupun ada (seperti tunjangan fungsional untuk guru honorer) kadangkala harus ikut dicicipi pula oleh rekan-rekannya, walaupun nominalnya masih jauh api dari panggang. Itupun sudah syukur, daripada tidak sama sekali.
  2. Tunjangan sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan profesionalitas guru, nampaknya juga terkesan pilih kasih. Lagi-lagi pemerintah lebih memprioritaskan guru PNS yang notebene sudah cukup sejahtera (jika dibanding guru honorer) dalam memperoleh tunjangan sertifikasi guru. Di satu daerah (semoga tidak di semua daerah) pengajuan sertifikasi di sekolah negeri mesti merampungkan dahulu guru PNS baru  setelah kelar giliran guru honorer bisa mendaftar padahal syarat dan ketentuan sudah terpenuhi. Jadilah guru honorer semakin jauh tertinggal.
  3. Tidak ada upaya pemerintah untuk memperkecil jurang perbedaan (dalam hal ini penghasilan) antara guru honorer dan PNS. Yang terjadi justru pemerintah setiap tahun menciptakan kecemburuan finansial terhadap guru honorer, dengan menaikan (terus) gaji PNS di satu pihak dan  tak memperdulikan kondisi guru honorer di pihak lain.

Jadi bagimana menurut Anda!

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.